Rabu, 23 November 2011

tugas softskil WAWANCARA KOPERASI



MITRA KOPERASI SEJAHTERA
PT. BANK CENTRAL ASIA. Tbk
1.     DASAR
Dalam menjalankan peran dan fungsinnya, pengurus MKS melaksanakan kegiatan dan rencana kegiatan organisasi dan usaha berlandaskan :
·        Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Mitra Koperasi Sejahtera (MKS) Tahun 2000.
·        Saran atau usul anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku(TB) 2004.
·        Rencana anggaran dan belanja MKS TB 2005.
2.     VISI
Pada awalnya MKS dibentuk para pendirinya sebagai satu wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi partisipatif yang berdaya guna dalam peningkatan kesejahteraan social mereka. Oleh karena itu misi MKS adalah “MKS berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan anggotannya”.
3.     MISI
Guna untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang di emban adalah “Mewujudkan MKS menjadi koperasi karyawan yang handal,tangguh dan berdaya saing tinggi, melalui pengelolaan yang efektif, efisien, professional dan mandiri”.

4.     TUJUAN (objectives)
Sejalan dengan dan dalam rangka mewijudkan misi  MKS, maka tujuan yang hendak dicapai oleh pengurus MKS baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang .

5.     Susunan pengurus

Ketua          : Ir. Ibrahim.
Sekertaris   : Drs. Sanni Anggraeni, MM
Bendahara  : Hj. Herlina, SE

6.     Susunan Pengawas
Ketua          : Drs. Syafei Ismail
Sekertaris   : Ayaifudin Patopang, BSc
Bendahara  : Boerhan Hutabarat, BSc

Senin, 31 Oktober 2011

survey koperasi

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI




1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.




LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI


A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
“blog tasya novitasari”





ALIRAN KOPERASI


ALIRAN KOPERASI Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar ideologi negara-negara didunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3, 1. Liberalisme / kapitalisme 2. Sosialisme 3. Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan aliran Koperasi Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi Liberalisme / kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas / Liberal Yardstick Komunisme / Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth) Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, 1. Aliran Yardstick Aliran ini dapat dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme). Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Pengaruh aliran ini cukup kuat terutama dinegara-negara barat seperti Amerika Serikat, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain. 2. Aliran Sosialis Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif. Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia. 3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth) Koperasi dipandang sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Dalam tulisannya diharian KOMPAS (8 Agustus 1984) yang berjudul ”Kemakmuran Masyarakat Berasaskan Koperasi”, E.D.Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya  Cooperative§dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :  Commonwealth School Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah  School of Modifiet Capitalism (School of Competitive§masyarakat.  Yardstick) Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. Disini koperasi harus mampu  The Socialist School Suatu paham yang menganggap§bersaing dipasar.   Cooperative Sector§koperasi sebagai bagian dari system sosialis.  School Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai suatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dengan sosialis


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI


SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji
sumber : “Google.oleh Herawati Sikumbang (8 Juni 2010)”



Pengertian Koperasi 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Beberapa definisi koperasi yang pada dasarnya bermakna kerja sama adalah sebagai berikut:
Definisi ILO
Definisi koperasi yang detail dan berdampak internasional diberikan ILO (International Labour Organization) sebagai berikut:
Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut:
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (association of persons)
• Penggabungan orang-orang tersebut berdasar kesukarelaan (voluntarily joined together)
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achieve a common economic end)
• Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization)
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required)
• Anggota koperasi menerima risiko dan manfaat secara seimbang (accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking)
Definisi Chaniago
Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi Dooren
P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut:
There is no single definiton (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an associaton of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Di sini, Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
Definisi Hatta
Definisi tersebut sebelumnya agak berbeda dengan apa yang dikemukakan Moh. Hatta. Bapak Koperasi Indonesia ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tapi jelas, padat, dan ada satu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ’seorang buat semua dan semua buat seorang’.”
Definisi Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial yang dikandung gotong-royong.

Definisi UU No. 25/1992
Definisi koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Berdasarkan batasan koperasi ini, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut:
• Koperasi adalah badan usaha (business enterprise)
Sebagai badan usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. Laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis, di mana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Ini berarti bahwa, koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hai ini, UU No. 25 tahun 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 badan hukum koperasi untuk koperasi sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
• Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
Prinsip koperasi pada dasarnya merupakan jati diri koperasi.
• Koperasi Indonesia adalah “gerakan ekonomi rakyat”
Koperasi Indonesia merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional. Kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum.
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
Dengan azas ini, keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi dilandasi dengan jiwa kekeluargaan. Segala keputusan yang diambil seyogyanya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Inti dari azas kekeluargaan yang dimaksud adalah adanya rasa keadilan dan cinta kasih dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi.

Kamis, 13 Oktober 2011

RUANG LINGKUP KOPERASI

RUANG LINGKUP KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha bersama dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
• Prinsip Munkner
• Prinsip Rochdale
• Prinsip Raiffeisen
• Prinsip Herman Schulze
• Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
I. KONSEP KOPERASI
• Konsep Koperasi Barat
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi ini dibentuk secara sukarela oleh mereka dengan kepentingan yang sama . Maksudnya biar tercipta keuntungan timbal balik antara para anggotanya maupun perusahaan koperasi itu sendiri.
•Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah untuk menunjang perencanaan nasional . Tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif
•Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini memang mirip dengan konsep koperasi sosialis yaitu memiliki ciri adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaannya dan pengembangannya.. Tujuannya adalah untuk meningkkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dangan keterkaitan faktor ideology , system perekonomian dan aliran koperasi
• Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Menurut Paul hubret casselman membagi menjadi 3 aliran yaitu :
• Aliran yuridisk
Menurut aliran ini pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi sehingga maju tidaknya koperasi berada di tangan anggota koperasi itu sendiri.
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Sumber : abbinoto.wordpress.com . bab 1 konsep, aliran, dan sejarah koperasi. Sriyanto 2008
III. Sejarah perkembangan koperasi
• Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas. Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi.
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di inggris yaitu kota Rochdale pada tahun 1844. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di inggris maupun diluar inggris.jumlah koperasi di inggris mencapai 100 unit
The Womens Cooperative Guild yamg di bentuk pada tahun 1883.
revolusi industri perancis juga mendorong berdirinya koperasi
Charles fourier(1772-1873)menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres,suatu perkumpulan yang terdiri dari 300sampai 400 keluarga bersifat komunal.
• Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonasia
Badan hukum pertama ada di indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang,yang didirikan pada 16 desember 1895 oleh Raden ngabien ariawiritaadmadja, Patih purwokerto, bersama kawan-kawan mendirikan Bank simpan pinjam semacam bank tabungan .
Pada tahun 1965 pemerintah mengeluarkan undang-undang No.14 tahun 1965,dimana prisip NASAKOM diterapkan pada koperasi,peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam suatu usaha jasa keuangan yang membedakan koperasi yang bergerak di sektor moneter dan sector rill
Sumber : http://ressafauzi.wordpress.com/2009/11/09/tugas-koperasi-bab-1/

Rabu, 30 Maret 2011

Indirect speech and reported speech

indirect speech adalah kalimat tak langsung, yaitu kalimat yang dikatakan olehh orang lain (mungkin di tempat dan waktu yang berbeda) berdasarkan apa yang dikatakan langsung oleh penutur pertama. “Indirect Speech” disebut juga reported speech atau quoted speech.

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakan dengan when clause tidak
mengalami perubahan.

2. Dalam British English, penulisan tanda kutip menggunakan tanda kutip satu (‘ ‘), sedangkan
dalam American English, penulisannya menggunakan tanda kutip dua (“ “).

3. ‘should’ yang digunakan dengan I dan We (British) mempunyai arti akan bukan sebaliknya.
‘should’ berubah menjadi would dalam indirect speech.
Contoh:
a) He said, ‘ I should be happy.’  He said that he would be happy
b) He said, ‘I shall be happy.’  He said that he would be happy

4. Untuk suatu pernyataan yang benar secara universal. Kita dapat menggunakan the simple
present tense da dalam noun clause.
Contoh:
a) He said that the sun rises in the east.
b) He said that the sun rose in the east.

5. Jika introductory verb atau kata kerja dalam klausa utama dalam bentuk the simple present,
the present perfect atau the dimple future tense, maka dalam indirect speech tidak mengalami
perubahan.
Contoh:
a) He says that he is trying to work carefully.
b) She has said that she will never be late again.

CONTOH:
Direct Speech Indirect Speech
1) He said, ‘I work Hard.’ He said (that) he worked hard
2) He said, ‘I am working hard.’ He said (that)he was working hard
3) He said, ‘I will work hard.’ He said (that) He would work hard
4) He said, ‘I was working hard.’ He said (that) he had been working hard
5) He said, ‘I worked hard.’ He said (that) he had worked hard
6) He said, ‘I have worked hard.’ He said (that) he had worked hard
7) He said, ‘I am going to work hard.’ He said (that) he was going to work hard
8) He said, ‘I can work hard.’ He said (that) he could work hard
9) He said, ‘I may work hard.’ He said (that) he might work hard
10) He said, ‘I might work hard.’ He said (that) he might work hard
11) He said, ‘I must work hard.’ He said (that) he must/had to work hard
12) He said, ‘I have to work hard.’ He said (that) he had to work hard
13) He said, ‘work hard.’ He told me to work hard
14) He said, ‘I should work hard.’ He said (that) he should work hard
15) He said, ‘Don’t leave.’ He told me not to leave
16) He said, ‘Will you come?’ He asked if (wheter or not) I would go.
17) He asked, ‘where are you?’ He asked me where I was
18) He said, ‘I was talking to my teacher when Ann called me.’ He said (that) he was talking to his teacher when Ann called him

Perhatikan perubahan kata keterangan waktu dan kata kerja di dalam Indirect Speech
Direct Speech Indirect Speech
Now (sekarang) Then, at that moment (pada waktu itu)
Today (hari ini) That thay (hari itu)
Yesterday (Kemarin) The day before, the previous day (sehari sebelumnya)
Last night (semalam) The night before, the previous night (semalam sebelumnya)
Last week (minggu lalu) the week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
Two days ago (dua hari lalu) Two days before (dua hari sebelumnya)
A week ago (seminggu lalu) a week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
A month ago (sebulan lalu) A month before, the previous month (sebulan sebelumnya)
A year ago (setahun lalu) a year before, the previous year (setahun sebelumnya)
Tomorrow (besok) the following day, the next day (hari berikutnya)
Next week (minggu depan) the following week (minggu berikutnya)
Next month (bulan depan) the following month (bulan berikutnya)
Next year (tahun depan) the following year (tahun berikutnya)
Next Monday (senin depan) the following Monday (senin berikutnya)
Here (disini) there (disana)
Over here (di sebelah sini) over there (disebelah sana)
This (ini) that (itu)
These (ini) those (itu)

Contoh:
1. He asked, ‘Did you stay here?’ He asked wheter (or not) I had stayed there
2. He said, ‘I was sick two days ago.’ He said (that) he had been sick two days before/earlier
3. He said, ‘I will work tomorrow.’ He said (that) he would the following/next day
4. He said, ‘I arrived yesterday.’ He said (that) he had arrived the day before/the previous day
5. He said, ‘I was there last week.’ He said (that) he had been there the week before

EXERCISE:
• Ubahlah Direct Speech di bawah ini menjadi Indirect Speech.
1. ‘I am going home now, ‘Yusuf said ......
2. ‘What do you want?’ Linda asked me ......
3. ‘Have you seen him lately?’ his mother wanted to know ......
4. ‘What have you done?’ he asked me ......
5. ‘I am late, ‘Ana said ......
6. ‘Can you stay to have dinner with us?’ I asked him ......
7. ‘May I borrow your pen?’Wati asked ......
8. ‘I am leaving, ‘he told us ......
9. ‘He must go home now, ‘she said ......
10. ‘I can’t do it by myself, ‘Alex told us ......


Reported speech

Reported speech secara tidak langsung melaporkan apa yang dikatakan orang lain. Contoh:
1.Jane said she was so happy today.
2.The president said he needed a vacation.

Reported speech menggunakan bentuk lampau dari direct speech. Jadi jika direct speech dalam bentuk present tense, maka reported speech dalam bentuk past tense. Contoh:
1.Direct Speech - I said, “She is in her office.”
2.Reported Speech - I said she was in her office.

Apabila direct speech dalam bentuk past tense, maka reported speech menggunakan bentuk past perfect.
1.Direct Speech - I said, “She was in her office at lunchtime.”
2.Reported Speech - I said she had been in her office at lunchtime. atau - I said she was in her office at lunchtime.

Dalam bahasa Inggris moderen, bentuk past perfect sering tidak diperlukan untuk reported speech bentuk lampau, kita cukup menggunakan past simple tense.

Berikut beberapa bentuk kata kerja umum dalam direct dan reported speech

1. Tenses / Reported Speech
2. Simple present: I said, “She is busy”. - I said she was busy.
3. Present continuous:I said, “I am working now”. - I said I was working now
4. Simple past:I said, “She was here this morning”. - I said she was here this morning. ATAU
I said she had been here this morning.
5. Past continuous: I said “She was studying all yesterday” - I said she was studying all
yesterday. ATAU I said she had been studying all yesterday
6. Present perfect: I said, “She has worked here for 5 years.” - I said she had worked here for
5 years.
7. Past perfect: I said, “She had worked here for 5 years.” - I said she had worked here for 5
years.
8. Future: I said, “She will work here from July.” - I said she would work here from July.
9. Future continuous: I said, “We’ll be living here for 6 months.” - I said we would be living
here for 6 months.
10.Can: I said, “She can play the piano well.” - I said she could play the piano well.
That

Reported speech sering diberikan sebagai bagian dari klausa-that, khususnya dalam bahasa tertulis dan bahasa yang lebih formal. Contoh:
*He said that he would arrive at 10.00.
*He said he would arrive at 10.00.

Kedua kalimat ini bermakna sama, dan that bisa dihilangkan tanpa ada perubahan makna.

sumber :
http://englishcreation.blogspot.com/2009/06/indirect-speech.html
http://www.1-language.com/englishcourse/unit59_grammar.htm

Senin, 07 Maret 2011

Adverbial Clause

Adverbial Clause adalah Clause (anak kalimat) yang berfungsi sebagai Adverb, yakni menerangkan kata kerja.
Adverbial Clause biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti/maksud" dari Conjunction (kata penghubung yang mendahuluinya).
Jenis-jenis Adverbial Clause antara lain:
1. Clause of Time
Clause yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti after, before, no sooner, while, as, dll.
Contoh:
  • Shut the door before you go out.
  • You may begin when(ever) you are ready.
  • While he was walking home, he saw an accident.
  • By the time I arrive, Alex will have left.
  • No sooner had she entered than he gave an order.
2. Clause of Place
Clause yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction seperti where, nowhere, anywhere, wherever, dll.
Contoh:
  • They sat down wherever they could find empty seats
  • The guard stood where he was positioned.
  • Where there is a will, there is a way.
  • Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
  • Go where you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Clause yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, dll.
Contoh:
  • As the time you were sleeping, we were working hard.
  • Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
  • Although it is late, we'll stay a little longer.
  • He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Clause yang menunjukkan cars bagaimana suatu pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti as, how, like, in that, dll.
Contoh:
  • He did as I told him.
  • You may finish it how you like.
  • They may beat us again, like they did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Clause yang menunjukkan hubungan maksud/tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan kata penghubung seperti (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, dll.
Contoh:
  • They went to the movie early (in order) to find the best seats.
  • She bought a book so (that) she could learn English
  • He is saving his money so that he may take a long vacation.
  • I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.
Contoh:
  • Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
  • It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
  • The soup tastes so good that everyone will ask for more.
  • The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
Contoh:
  • The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
  • I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.
Contoh:
  • He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
  • The grass received so little water that it turned brown in the heat.
Contoh:
  • It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we decided to stay indoors.
  • It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a book that he couldn't put it down.
Contoh:
  • She has such exceptional abilities that everyone is jealous of her.
  • They are such beautiful pictures that everybody will want one.
  • Perry has had such bad luck that he's decided not to gamble.
  • This is such difficult homework that I will never finish it.

Di samping itu, untuk mengungkapkan hubungan cause and effect (sebab dan akibat) dapat digunakan pola lain, yaitu:
1.       Menggunakan Preposition (kata depan) seperti because of, due to, due to the fact that, dll
Contoh:
  • Because of the cold weather, we stayed home. (=We stayed home because of the cold weather)
  • Due to the cold weather, we stayed home. (=We stayed home due to the cold weather)
  • Due to the fact that the weather was cold, we stayed home. (=We stayed home due to the fact that the weather was cold)
2.       Menggunakan kata penghubung (conjunction) seperti because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as
Contoh:
  • Because he was sleepy, he went to bed.
  • Since he's not interested in classical music, he decided not to go to the concert.
  • As she had nothing in particular to do, she called up a friend and asked her if she wanted to take in a movie.
  • Inasmuch as the two government leaders could not reach an agreement, the possibilities for peace are still remote.
3.       Menggunakan transition words seperti therefore, consequently.
Contoh:
  • Alex failed the test because he didn't study.
  • Alex didn't study. Therefore, he failed the test.
  • Alex didn't study. Consequently, he failed the test.

Catatan:


Beberapa Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrases dengan cara:
1)      Menghilangkan subjek dari dependent Clause dan verb (be).
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : While I was walking to class, I ran into an old friend.
b.       MODIFYING PHRASE : While walking to class, I ran into an old friend.
2)      Jika dalam Adverb Clause tidak ada be, hilangkanlah subjek dan ubahlah verb dalam Adverb Clause itu menjadi bentuk -ing.
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : Before I left for work, I ate breakfast.
b.       MODIFYING PHRASE : Before leaving for work, I ate breakfast.
Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrase jika subjek dari adverb Clause dan subjek dari main Clause sama.
Contoh:
1. DAPAT DIRUBAH
  • While I was sitting in class, I fell asleep MENJADI While sitting in class, I fell asleep.
  • While Ann was sitting in class, she fell asleep MENJADI While sitting in class, Ann fell asleep.
  • Since Mary came to this country, she has made many friends MENJADI Since coming to this country, Mary has made many friends.
2. TIDAK DAPAT DIRUBAH
  • While the teacher was lecturing to the class, I fell asleep.
  • While we were walking home, a frog hopped across the road in front of us.

7. Clause of Condition
Clause yang menunjukkan adanya persyaratan antara dua kejadian (peristiwa) yang berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunctions seperti if, even if, unless, in the even that, or in even that, in case, provided (that), providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing (that), dll.
Contoh:
  • If I see him, I will invite him to the party tomorrow.
  • She would forgive her husband everything, if only he would come back to her.
  • Suppose (that) your house burns down, do you have enough insurance to cover such a loss.
  • In case a robbery occurs in the hotel, the management must be notified at once.
  • The company will agree to arbitration on condition (that) the strike is called off at once.
  • We should be able to do the job for you quickly, provided (that) you give us all the necessary information

SEKEDAR LEPAS

masihkah aku pantas untuk berpikir, apa-apa tentang perjalanan ini
masihkan aku pantas membuat keputusan?

aku ingin lepas darimu
kali ini
berubah menemani ilalang yang kesepian penyair

aku ingin menghilang disampingmu
ingin menikmati debur ombak, melukis langit dan mengukir hati dalam pasir

masihkah aku bisa meminta? sekedar terlepas darimu kali ini?
bukan karena cintaku luluh oleh waktu
namun, aku merasa tak berarti apa-apa dihadapanmu

bisakah kau dengar aku sekarang?
kukatakan ini padamu

aku ingin lepas darimu
berbisik lirih sendiri
pada angin di terjal pegunungan

jangan kau salah sangka
atau mengundang sendu di benderang rembulan ini
cintaku tetap kukurung
di hati yang terdalam

menyembunyikannya pada ombak,
rerumputan dan angin pegunungan

masihkah aku berucap perpisahan ini padamu?
sementara
sekedar mengikuti hati yang sendiri
menghabiskan waktu denganku sendiri






30 Maret 2010, semoga masih kau pahami cinta